Kabid Kebudayaan Disdikbud Ilham saat menyampaikan sambutan. Foto: Lintang/Pro Kutim
SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong lembaga kesenian tradisional di daerah agar lebih tertib dalam tata kelola kelembagaan. Upaya ini salah satunya dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional yang digelar di Meeting Room Zenova Royale Hotel, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim Ilham, Kepala Seksi Tenaga Kebudayaan Andi Rosdiana Hafid, narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Lestari, serta Ketua Dewan Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur Hamdani. Hadir pula perwakilan CSR PT Ganda Alam Makmur (GAM) Sangkulirang dan para peserta dari lembaga kesenian serta guru SD, SMP, SMA dan SMK.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kutim Ilham mengatakan, penguatan tata kelola menjadi penting karena lembaga kesenian tidak hanya dituntut aktif dalam berkesenian, tetapi juga harus mampu memenuhi aspek administrasi ketika mengajukan dukungan pembiayaan.
Menurutnya, sejumlah hal yang perlu diperhatikan lembaga kesenian antara lain Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam proposal bantuan.
“Karena bantuan ini tidak hanya ada di Kabupaten Kutai Timur, tidak hanya ada di provinsi, tetapi ada di APBN,” ujarnya.

Ilham menyebut pihaknya telah menindaklanjuti peluang dukungan dari pemerintah pusat. Sebanyak 17 proposal lembaga kesenian yang telah melalui proses verifikasi bahkan sudah dibawa ke Jakarta untuk diajukan kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Kemarin sudah kita antar ke Jakarta 17 proposal yang sudah kami verifikasi. Mudah-mudahan ini bisa mendapat respons dari Kementerian Kebudayaan,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar lembaga kesenian di Kutim memiliki alternatif sumber dukungan, terlebih di tengah kondisi efisiensi anggaran yang membuat pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga kebudayaan.
“Kalau kemudian kita hanya mengandalkan APBD saja, tentunya sangat-sangat tidak memungkinkan, apalagi dengan kondisi efisiensi anggaran yang luar biasa,” jelasnya.

Melalui Bimtek tersebut, Disdikbud Kutim berharap peserta tidak hanya memahami tata kelola kelembagaan, tetapi mampu menindaklanjuti materi dalam pengelolaan lembaga masing-masing sehingga peluang mendapatkan dukungan dari berbagai sumber pembiayaan dapat semakin terbuka.
Selain tata kelola lembaga kesenian tradisional, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Bimtek Pelatih Seni Tarsul dan Pelatih Seni Teater. Untuk tata kelola kelembagaan, kegiatan berlangsung 10–12 September 2026 dengan 18 peserta dari lembaga atau sanggar kesenian tradisional.
Sementara pelatihan seni tarsul dan teater menyasar guru seni jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Kutim. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam teknik, metode pembelajaran serta pengembangan kreativitas seni, sehingga pembinaan seni dan budaya di lingkungan sekolah dapat berjalan lebih optimal.(kopi17/kopi13)































